Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD mempunyai fungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
- Bertugas menyelenggarakan musyawarah desa
- Mengawasi pelaksanaan Perdes dan APBDes
- Wadah aspirasi & penghubung masyarakat-desa
PKK dan Posyandu
PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan Posyandu berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, pendidikan ibu dan anak, kesehatan balita, serta pemberdayaan perempuan di desa.
- Mengelola posyandu rutin untuk balita dan lansia
- Penyuluhan kesehatan dan gizi keluarga
- Penggerak program 10 pokok PKK
Karang Taruna
Karang Taruna adalah wadah pengembangan generasi muda desa yang berfokus pada kegiatan sosial, ekonomi, budaya serta pemberdayaan dan kepedulian terhadap lingkungan sosial masyarakat desa.
- Pembinaan remaja desa dan kepemudaan
- Penyelanggaraan lomba, olahraga, seni budaya
- Kegiatan gotong royong, bakti sosial, pelatihan
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
LPMD memiliki peran mendukung dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa secara swadaya, serta membantu pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan.
- Menghimpun gagasan dan aspirasi pembangunan
- Penggerak pembangunan desa secara partisipatif
- Pendukung pelaksanaan gotong royong
Perlindungan Masyarakat (Linmas)
Linmas merupakan lembaga yang bertugas menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, termasuk penanggulangan bencana serta ikut membantu pengamanan kegiatan desa.
- Patroli ronda malam
- Bantuan pengamanan acara masyarakat/desa
- Kesiapsiagaan kebencanaan dan PBB
RT/RW
Rukun Tetangga dan Rukun Warga menjadi struktur dasar yang mengkoordinasi kehidupan bermasyarakat di tingkat lingkungan, sebagai penghubung pelaksanaan program desa maupun urusan sosial sehari-hari.
- Koordinasi data warga (KTP, KK, bantuan sosial)
- Penyelenggaraan keamanan lingkungan (Siskamling)
- Fasilitator gotong royong, arisan, musyawarah
Kelompok Tani
Kelompok Tani merupakan wadah petani di desa untuk meningkatkan hasil pertanian, mendukung penyuluhan pertanian, dan memperjuangkan kesejahteraan petani.
- Pendampingan program pertanian, bibit & pupuk
- Pelatihan penyuluhan pertanian
- Wadah musyawarah petani desa
Kelompok Informasi Masyarakat
KIM berfungsi sebagai mediator antara pemerintah desa dan masyarakat dalam hal informasi publik, serta mengelola penyebaran informasi digital desa.
- Mengelola media sosial dan website desa
- Menyebarluaskan pengumuman program desa
- Mendukung keterbukaan dan literasi informasi warga
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
BUMDes merupakan usaha milik desa yang dibentuk oleh pemerintah desa dan masyarakat sebagai upaya untuk mengelola potensi ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli desa.
- Pengelolaan unit usaha desa (sewa alat, simpan pinjam, dsb)
- Pemberdayaan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja
- Pengembangan produk dan jasa unggulan desa