Pelayanan Publik & Program Desa Payaman

Layanan Desa

Program Petani Mandiri

Bantuan dan pendampingan khusus untuk petani yang meliputi penyediaan bibit, pupuk, alat pertanian, serta pelatihan dan akses permodalan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Payaman.

  • Fasilitasi akses pupuk dan bibit subsidi
  • Penyuluhan tani dan teknologi tepat guna
  • Dukungan kelompok tani mandiri

Kartu Pedagang Produktif

Kartu ini diberikan kepada pedagang kecil dan pelaku UMKM desa untuk mempermudah akses bantuan, permodalan, dan pelatihan guna meningkatkan produktivitas serta daya saing usaha.

  • Prioritas penerima fasilitas program UMKM Desa
  • Pelatihan, pengembangan usaha, dan pemasaran produk
  • Akses pinjaman modal ringan

Beasiswa

Pemdes Payaman memberikan bantuan pendidikan bagi pelajar berprestasi dan kurang mampu guna mendukung pemerataan pendidikan di desa.

  • Beasiswa prestasi dan beasiswa kurang mampu
  • Bantuan seragam dan alat tulis sekolah
  • Pendaftaran dilakukan melalui RT/RW dan perangkat desa

Penerbitan KTP

Layanan pengurusan KTP elektronik baru, perbaikan data, atau penggantian yang rusak/hilang bagi warga Desa Payaman.

  • Persyaratan: Pengantar RT/RW, KK, akta lahir
  • Pelayanan di kantor desa / kecamatan
  • Konsultasi dibuka setiap hari kerja

Penerbitan KK

Layanan penerbitan kartu keluarga baru, perubahan data, dan penggantian KK untuk masyarakat Desa Payaman.

  • Pengajuan dengan membawa berkas lengkap
  • Proses koordinasi dengan Dinas Dukcapil
  • Bantuan pembuatan untuk keluarga kurang mampu

Pembuatan Akta

Layanan pengurusan akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta kematian untuk warga desa.

  • Pembuatan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun gratis
  • Bantuan legalisasi dan pengiriman data ke Dukcapil
  • Didampingi perangkat desa dari awal hingga selesai

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial bersyarat untuk keluarga sangat miskin agar dapat meningkatkan taraf hidup anggota keluarga, khususnya anak usia sekolah, lansia, dan disabilitas.

  • Penetapan penerima berdasarkan data DTKS
  • Bantuan tunai berkala untuk pendidikan dan kesehatan
  • Pendampingan PKH oleh petugas khusus

BPJS Kesehatan

Pendaftaran dan konsultasi BPJS Kesehatan untuk seluruh warga desa, baik peserta mandiri maupun penerima bantuan iuran (PBI).

  • Bantuan aktivasi BPJS Kesehatan keluarga
  • Pendaftaran peserta baru, perbaikan data, penggantian kartu
  • Penyuluhan manfaat JKN oleh perangkat kesehatan desa

Santunan Kematian

Bantuan sosial dan dana duka yang diberikan kepada ahli waris warga desa yang meninggal dunia, untuk membantu biaya pemakaman dan urusan administrasi.

  • Pengajuan santunan melalui RT/RW dan kelurahan
  • Pencairan dana dalam waktu maksimal 7 hari
  • Bantuan moral dan sosial untuk keluarga duka